Damar mata kucing (Shore java K et V) memiliki keunikan dan bernilai ekonomis bagi masyarakat desa penyangga yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang berada di Kabupaten pesisir Barat Lampung. Damar mata kucing merupakan komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
Produksi getah damar mata kucing di kabupaten ini di perkirakan mencapai 8000 ton/pertahun dengan harga klasifikasi asalan (lokal) rata-rata Rp 20.000,- per kilogram. tentu in harus tetap di jaga dan di lestarikan.Agrowisata repong damar adalah salah-satu program paket wisata ekowisata waybiha dalam hal ini mendukung program Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menjadi daerah tujuan wisata domestik/mancanegara melebihi Kabupaten-Kabupaten lain di seluruh Indonesia.
Yang paling menarik minat wisatawan lebih kepada proses serta alat untuk memanen getah damar tersebut. biasanya batang damar mata kucing ber umur 20-25 tahun, getah damar di panen (ngunduh) umur getah damar berkisar 25-30 hari. Alat memanen menggunakan kapak permanen, alit/ambon (tali anyaman rotan), tembilung (bakul) dan bebalang (wadah untuk menampung hasil panen terbuat dari anyaman rotan menyerupai bakul).
Damar mata kucing klasifikasi asalan akan di sortir oleh pengrajin getah damar yang kebanyakan ibu-ibu rumah tangga dengan upah Rp 600,- per kilogram rata-rata per-orang menghasilkan 40 kg sampai 50 kg setiap hari. getah damar di sortir menjadi klasifikasi AB eksport (ABX), ACX, D, DE, CK, dan debu.